Untuk mempercepat proses tersebut, ketiga pemerintah daerah akan membentuk Tim Akselerasi Angkutan Massal. Tim tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan dengan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing sehingga koordinasi lintas daerah memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Dari sisi pembiayaan, beban pendanaan akan dibagi berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Pembiayaan akan kita lakukan secara bersama antara pemerintah provinsi, Payakumbuh dan Lima Puluh Kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah," ujarnya.
Apabila kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan dalam APBD berjalan, pemerintah daerah akan mengusulkannya dalam RAPBD sebagai program prioritas. Pemprov Sumbar juga akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota untuk menyiapkan alokasi anggaran masing-masing.
Editor : Medio Agusta






