Rangkaian kegiatan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Bukan Cuma Timbang Balita! 171 Posyandu di Payakumbuh Kini Layani Warga dari Bayi hingga Lansia







