Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, mengatakan transformasi kesehatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan bertumpu pada enam pilar, salah satunya transformasi layanan primer.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu yang didukung tenaga kesehatan serta kader.
"Pada era transformasi layanan primer, Posyandu memberikan pelayanan kepada seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Pelayanan tersebut juga diperkuat melalui kunjungan rumah oleh kader yang dilakukan secara terencana dengan pendampingan tenaga kesehatan," jelas dr. Yanti.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, hingga tahun 2024 terdapat 171 Posyandu aktif yang seluruhnya telah menerapkan Posyandu Siklus Hidup.
Editor : Medio Agusta






