IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Kericuhan Yang Terjadi Pada Pemasangan Plank Pengumuman Aset Daerah

Wako Bukittinggi melalui Sekdako Rismal Hadi klarifikasi  kericuhan yang mewarnai kegiatan pemasangan plank pengumuman aset daerah di dekat Universitas Fordekok, di ruangan kerja Sekda, KAMIS, (23/07)
Wako Bukittinggi melalui Sekdako Rismal Hadi klarifikasi kericuhan yang mewarnai kegiatan pemasangan plank pengumuman aset daerah di dekat Universitas Fordekok, di ruangan kerja Sekda, KAMIS, (23/07)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sekda menegaskan tidak ada perintah maupun perencanaan untuk melakukan tindak kekerasan karena kegiatan tersebut murni bertujuan mengamankan aset daerah.

"Itu terjadi karena ada aksi - reaksi. Ada juga dugaan aksi provokasi, sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan. Namun kita tidak benarkan itu. Untuk itu, kita proses semua. Terkait laporan kepada pihak kepolisian, Pemko Bukittinggi akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, tegasnya.

Senada dengan Sekda, Kasat Pol PP Bukittinggi, Syanji Faredy, juga menyayangkan konflik yang terjadi saat proses pemasangan plang aset daerah. la dengan tegas mengatakan, tidak membenarkan tindak kekerasan yang telah dilakukan oknum petugas.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun, Syanji pun juga tidak menutup mata adanya dugaan provokasi, baik secara verbal maupun fisik, dari pihak Universitas Fort de Kock, sehingga ini diduga menjadi pemicu kondisi menjadi tidak terkendali.

"Setiap kegiatan yang kita laksanakan, tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan. Kita selalu turun dengan soft dan humanis. Namun, kemarin karena lokasi sudah dipagar semua, terpaksa kita menggunakan jenjang untuk masuk ke tanah milik pemko sendiri. Saat masuk, seolah-olah kita sudah ditunggu dan di sanalah diduga terjadi aksi provokasi dengan ucapan dan kontak fisik kepada petugas kita, sehingga mengakibatkan beberapa personil kita terpancing, ada aksi dan reaksi di sana. Terkait personil yang melakukan itu, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diproses oleh majelis etik Satpol PP," Ungkapnya.( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH