Sekda menegaskan tidak ada perintah maupun perencanaan untuk melakukan tindak kekerasan karena kegiatan tersebut murni bertujuan mengamankan aset daerah.
"Itu terjadi karena ada aksi - reaksi. Ada juga dugaan aksi provokasi, sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan. Namun kita tidak benarkan itu. Untuk itu, kita proses semua. Terkait laporan kepada pihak kepolisian, Pemko Bukittinggi akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, tegasnya.
Senada dengan Sekda, Kasat Pol PP Bukittinggi, Syanji Faredy, juga menyayangkan konflik yang terjadi saat proses pemasangan plang aset daerah. la dengan tegas mengatakan, tidak membenarkan tindak kekerasan yang telah dilakukan oknum petugas.
"Setiap kegiatan yang kita laksanakan, tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan. Kita selalu turun dengan soft dan humanis. Namun, kemarin karena lokasi sudah dipagar semua, terpaksa kita menggunakan jenjang untuk masuk ke tanah milik pemko sendiri. Saat masuk, seolah-olah kita sudah ditunggu dan di sanalah diduga terjadi aksi provokasi dengan ucapan dan kontak fisik kepada petugas kita, sehingga mengakibatkan beberapa personil kita terpancing, ada aksi dan reaksi di sana. Terkait personil yang melakukan itu, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diproses oleh majelis etik Satpol PP," Ungkapnya.( yus)
Editor : Medio Agusta






