BUKITTINGGI - Kericuhan yang mewarnai dalam pelaksanaan pemasangan plank pengumuman tentang aset daerah di samping Universitas Fordekok,Kelurahan Ganting, Kecamatan MKS,di klarifikasi oleh Wako Bukittinggi, melalui Sekda Risma Hadi, di ruang kerjanya, Kamis (23/07).
Seperti di berita sebelumnya, dalam rangka mengamankan aset daerah, Pemko Bukittinggi memasang plank pengumuman sebagai penanda lokasi yang di pasang plank pengumuman itu, merupakan aset Pemerintah Daerah.
Pemasangan plank pengumuman dilakukan Rabu, 22 Juli 2026 di atas tanah yang terletak di belakang kampus Universitas Fordekok. Pemasangan plank pengumuman itu, diwarnai kericuhan yang menjadi viral di media sosial dan sejumlah media, serta mendapat tanggapan yang bermacam macam dari netizen.







