IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Wirman, persetujuan seluruh fraksi menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Setiap ranperda telah melalui tahapan pembahasan yang mendalam. Fraksi-fraksi memberikan berbagai masukan, penyempurnaan, dan catatan strategis sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia mengatakan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum menjadi salah satu regulasi yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat karena memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

Menurut dia, keberadaan perda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjamin kesetaraan warga negara di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH