Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu set bor tangan, satu set speaker aktif, satu unit mesin potong (chainsaw), satu unit mesin bor tangan mini, satu buah kabel terminal, serta satu bilah parang.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Tuleh. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui," jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu A. Agung menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas yang menemukan adanya barang hasil curian telah berpindah tangan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Tuleh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.
Editor : Ade MS






