"Untuk agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, jadwalnya akan ditentukan kemudian melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Selanjutnya seluruh masukan, pandangan, serta saran dari fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan ranperda ini," ujarnya.
Hurisna menambahkan DPRD berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda perubahan Perda Perumda Tirta Sago secara objektif dan komprehensif agar menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pengelolaan perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.
Sejumlah poin perubahan yang diusulkan meliputi pengaturan jumlah direksi berdasarkan rentang pelanggan, penguatan hak dan kewajiban dewan pengawas serta direksi, mekanisme penghasilan direksi secara non tunai.
Editor : Medio Agusta






