Kemudian pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa, hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, hingga penyesuaian honorarium dewan pengawas dan masa jabatan sekretaris dewan pengawas. (Do)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




