Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pemungutan retribusi pasar menggunakan POS Android sejak 2021.
Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023.
Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengintegrasikan pembayaran nontunai pada fasilitas olahraga daerah sejak 2024.Dinas Pertanian menerapkan QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.
Editor : Medio Agusta






