“Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran.
Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara nontunai.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” terangnya.Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya.
Editor : Medio Agusta






