PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 tidak mengalami pemotongan dan disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD ketiga provinsi tersebut disamakan dengan besaran tahun sebelumnya.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumbar pada tahun 2026 sebesar Rp2,63 triliun lebih dan akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Editor : Marjeni Rokcalva






