BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi bersama DPRD setempat setujui Ranperda APBD 2026, Propemperda 2026, Kalender Penyelenggaraan Pemerintah 2026 serta Ranperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.
Keempat nota kesepakatan itu, ditandatangani pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Sabtu (29/11).
Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, yang memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan, agenda sidang paripurna hari itu adalah penandantanganan nota kesepakatan bersama Propemperda 2026, kalender penyelenggaraan pemerintah daerah,nota persetujuan bersama ranperda perubahan kedua atas perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Nota persetujuan APBD tahun anggaran 2026.
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta





