Banggar DPRD, melalui Dedi Fatria, menyampaikan, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2026, disepakati Rp 658.124.051.110,-. Terdiri dari pendapatan Rp 590.259.477.496,-. Berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 193.616.128.755,- Pendapatan Transfer Rp Rp.396.643.348.741,-,
Untuk Belanja Daerah, ditetapkan Rp 656.624.051.110,. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah Rp 607.439.915.478,-, Belanja Modal Rp 48.184.135.632,-, Belanja Tidak Terduga, dianggarkan Rp 1.000.000.000,- dan untuk Belanja Transfer Tahun Anggaran 2026, dianggarkan Rp 0,-.
“Terdapat defisit Rp66.364.573.614,- dan pembiayaan netto Rp66.364.573.614,-, sehingga Silpa Rp0,-,” jelasnya.
“Sesuai mekanisme perundang-undangan, Raperda harus difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat, dan hasil fasilitasi melalui Surat Nomor 000.8.5/458/ORG/2025 tanggal 18 November 2025 menyatakan Raperda telah dikaji secara yuridis dan materil serta dapat disetujui dan dilanjutkan. Berdasarkan hasil fasilitasi ini, kami melaporkan dan mendapat persetujuan dalam rapat gabungan komisi serta paripurna internal tanggal 28 November 2025, sehingga Raperda dapat diparipurnakan pada hari ini,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






