PAYAKUMBUH — Pemko Payakumbuh tetap optimistis menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas, meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025), saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026.
Menurut Zulmaeta, berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang terbit pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar, atau berkurang Rp116,88 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.
Zulmaeta menjelaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Editor : Medio Agusta






