Ia menyebutkan sejumlah langkah, mulai dari evaluasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak.
"Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ia berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat."APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh," pungkas. (Do)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





