APBD 2026 disusun selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, serta memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
"APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut, total pendapatan daerah Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp158 miliar, Pendapatan Transfer Rp494,98 miliar, dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp0.
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Editor : Medio Agusta






