Menurutnya, Payakumbuh sebagai kota kecil dengan potensi besar harus membangun dengan penuh perhitungan dan kesiapan menghadapi tantangan.
Semangat dan niat baik, kata dia, tidak akan cukup jika pemerintah tidak memiliki sistem yang kuat dalam mengenali dan mengelola risiko kebijakan.
Bimtek tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, sekaligus memperkuat penerapan Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Zulmaeta juga menekankan pentingnya kesadaran aparatur sipil negara (ASN) dalam mengintegrasikan prinsip manajemen risiko ke dalam setiap program dan kebijakan.Ia menilai, ASN harus memiliki kemampuan analitis dan kesiapan untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dalam setiap proses perencanaan maupun pelaksanaan.
Editor : Medio Agusta






