IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muara Mangkisek

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muara Mangkisek. (29/10) . Foto : Hum
Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muara Mangkisek. (29/10) . Foto : Hum
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat -- Dua lelaki masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33), diringkus oleh petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dan Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang diduga sebagai pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Tim gabungan menangkap kedua pelaku di Aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek Jorong Tombang, Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Benar, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan, pada saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal," ucap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Diterangkan, petugas gabungan di bawah pimpinan Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari dan langsung menelusuri aliran sungai yang dijadikan sebagai lokasi giat penambangan emas, pada saat itu petugas menelusuri sungai dengan cara berjalan kaki.

"Petugas mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial DR dan IP, pada saat itu mereka berdua sedang berada di lokasi aliran sungai tersebut dan diduga melakukan kgiatan penambangan emas ilegal," terangnya.

Editor : Berita Minang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH