Kabupaten Agam
Komisioner KPU Agam Zainal Abadi mengatakan, hanya satu pasang bakal calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam Pilkada Agam 2020. Pasangan yang menyerahkan berkas syarat dukungan adalah Suhatril -- M.Tonic, pada Minggu 23 Februari 2020.
Suhatril saat dihubungi lewat aplikasi media sosial dilansir klikpositif, menyebut jika ia menyerahkan berkas melebihi batas persyaratan minimal perseorangan sebanyak 34.500 dukungan. Ini tersebar di 16 Kecamatan dan di 82 Nagari.
Kota Bukittinggi
Sedangkan dilansir dari padangkita.com, pada Pilkada Bukittinggi 2020, ada tiga calon yang ikut bertarung di Pilkada Bukittinggi melalui jalur independen. Yakni, pasangan M Fadhli-Yon Afrizal dan pasangan Martias Tanjung-Taufik serta pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal juga sudah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan (independen) ke KPU Bukittinggi.
Pasangan M Fadhli-Yon Afrizal punya syarat dukungan datang membawa 8.991 dukungan dari 9.439 yang sudah ada. Sementara itu, Martias Tanjung-Taufik
Ramlan Nurmatias bersama Syahrizal Dt Palang Gagah datang membawa 21.975 dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah ini jauh melebihi syarat yang ditetapkan KPU Bukittinggi yang hanya butuh 8.145 KTP.
Kabupaten Sijunjung
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Selasa (25/2/2020) mengatakan, hanya satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan persyaratan dukungan dari jalur perseorangan (independen). Yakni, bakal pasangan calon tersebut yakni Endre Saifoel dan Nasrul, yang datang ke kantor KPU Kabupaten Sijunjung pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Editor : Berita Minang






