Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Menurut Wako, kolaborasi ini tidak hanya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga untuk memastikan program berjalan tepat sasaran melalui pendataan ulang peserta.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Program JKN merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kami ingin memastikan masyarakat Bukittinggi tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan di rumah sakit karena sudah terjamin. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan ulang agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Peserta yang telah meninggal digantikan oleh warga yang belum terdaftar. Target kami, 98 persen masyarakat Bukittinggi harus terjamin dalam BPJS Kesehatan,” ungkap Ramlan.Selain itu, Wako juga menyampaikan rencana pembangunan gedung layanan cuci darah di RSUD Bukittinggi sebagai bentuk peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pungkasnya. ( yus)
Editor : Medio Agusta






