Mulai Senin, Dishub Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan Hingga Jalan Pemuda

Kadis. Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia.
Kadis. Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pengerjaan pemasangan conblok di kawasan Jam Gadang hingga depan DPRD. Menanggapi hal itu, Dishub Bukittinggi menyiapkan rakayasa lalu lintas, dengan memberlakukan jalur dua arah untuk ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda.

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, penerapan sistem jalur dua arah ini, akan dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Hal ini terkait dengan tengah dilaksanakannya pemasangan conblok di ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung.

"Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblok, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, kita berlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah, kita buka 24 jam," ungkapnya, Jumat, 23 Oktober 2026.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Rekayasa lalu lintas ini, lanjut Elza, juga merupakan salah satu langkah antisipasi terjadinya kemacetan di Pasar Atas dan juga depan DPRD saat pemasangan conblok. Sehingga jalur dua arah ini menjadi pilihan utama dan telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polresta Bukittinggi.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH