BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pengerjaan pemasangan conblok di kawasan Jam Gadang hingga depan DPRD. Menanggapi hal itu, Dishub Bukittinggi menyiapkan rakayasa lalu lintas, dengan memberlakukan jalur dua arah untuk ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, penerapan sistem jalur dua arah ini, akan dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Hal ini terkait dengan tengah dilaksanakannya pemasangan conblok di ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung.
"Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblok, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, kita berlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah, kita buka 24 jam," ungkapnya, Jumat, 23 Oktober 2026.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





