IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Gubernur Mahyeldi: Kita Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Sumbar!

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah dalam sebuah kegiatan di Padang. Foto:  Adpim Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah dalam sebuah kegiatan di Padang. Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Atas dasar itu, menurutnya pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol, baik dari ekonomi, legalitas maupun lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan sebanyak 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, lokasinya tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Helmi menyebut berdasarkan hasil diskusi Pemprov dengan seluruh unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya, disepakati sejumlah rencana kebijakan. Yakni, pembentukan satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. (adpsb/bud)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH