“Kami berharap dukungan semua pihak agar proses ini berjalan lancar. Sertifikat ini sangat penting sebagai dasar hukum pembangunan yang akan dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait batas zona dan bidang lahan yang disepakati.
“Kami akan cek titik-titik sesuai peta dan bidang yang pernah diberikan oleh masyarakat hukum adat, lalu melakukan inventarisasi agar jelas lahan mana yang masuk dalam rencana pembangunan pasar,” tambahnya.
“Selain BKK untuk relokasi, kami juga memberikan bantuan kepada pedagang terdampak berupa Rp25 juta dari Bank Nagari Pusat, Rp25 juta dari Jamkrida, serta Rp200 juta dari Baznas Provinsi. Semoga ini bisa sedikit membantu pedagang kita,” kata Vasko.
Editor : Berita Minang






