Kemudian, isu kedua yang disuarakan Bupati Safni adalah keterbatasan daerah dalam pengelolaan tambang, yang selama ini perizinannya di tingkat provinsi.
“Kami hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kerusakan lingkungan, kami yang tanggung, tapi manfaat ekonominya tidak dapat kami rasakan secara signifikan,” ucap Bupati dengan nada prihatin.
Ia meminta DPD RI memperjuangkan penguatan posisi pemerintah daerah dalam hal pemberian izin, pengawasan, dan pemanfaatan pendapatan dari sektor pertambangan, agar pembangunan benar-benar berbasis keadilan dan keberlanjutan.
“Kita akan perjuangkan bersama. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan suara daerah sampai ke pusat. DPD RI akan mengangkat isu ini dalam sidang-sidang strategis dan mendorong kementerian terkait memberikan solusi konkret,” ujarnya. (Do).
Editor : Medio Agusta






