"Kami optimis kerja sama antara PT. GGF dengan pemilik tanah ulayat di Nagari Sitapa bisa terlaksana, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat lainnya juga akan menyusul untuk melakukan kerjasama. Kami ingin petani kita makin sejahtera. Kalau bisa kerja sama dengan swasta dan pemerintah pusat, kenapa tidak? Yang penting hasilnya nyata buat masyarakat,” kata Bupati Bupati Safni.
Sebelumnya, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa rencananya di Lima Puluh Kota kerjasama ini akan dilakukan di Nagari Sitapa yang terletak di kecamatan Luak.
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta





