KPU Tetapkan Hendri-Allex sebagai Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih

H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih Wali Kota-Wakil Wali Kota periode 2025-2030,
H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih Wali Kota-Wakil Wali Kota periode 2025-2030,
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan secara resmi H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra sebagai pasangan calon terpilih Wali Kota-Wakil Wali Kota periode 2025-2030, Rabu (5/2/2025).

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan Sumber Daya Manusia KPU Padang Panjang, Masnaidi B, S.Kom, M.AP Selasa (4/2/2025) mengatakan, penetapan pasangan nomor urut tiga itu merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Dikatakannya, putusan disampaikan pada sidang ketiga atas gugatan perkara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Adapun perkara bernomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang gugatan yang diajukan paslon Nomor Urut 2 Drs. Nasrul dan Drs.Eri.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH