PAYAKUMBUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa), sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar pada Rabu malam, (5/02/2025) di Aula Hotel Mangkuto, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada 4 Februari 2025 terkait sengketa Pilkada yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Supardi-Tri Venindra. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan.
Pasangan ZuZeMa, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), unggul dalam pemungutan suara dengan raihan 21.207 suara (34,52%) dari total suara sah yang tersebar di 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan Kota Payakumbuh.
Berikut hasil lengkap perolehan suara Pilkada Payakumbuh 2024:
Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) – 21.207 suara (34,52%)Supardi-Tri Venindra – 15.459 suara
Editor : Medio Agusta