IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pasangan ZuZema Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pada Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Rapat Pleno terbuka KPU Kota Payakumbuh pada Rabu malam, (5/02/2025) di Aula Hotel Mangkuto, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Rapat Pleno terbuka KPU Kota Payakumbuh pada Rabu malam, (5/02/2025) di Aula Hotel Mangkuto, Kecamatan Payakumbuh Utara.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa), sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar pada Rabu malam, (5/02/2025) di Aula Hotel Mangkuto, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada 4 Februari 2025 terkait sengketa Pilkada yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Supardi-Tri Venindra. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Pasangan ZuZeMa, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), unggul dalam pemungutan suara dengan raihan 21.207 suara (34,52%) dari total suara sah yang tersebar di 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan Kota Payakumbuh.

Berikut hasil lengkap perolehan suara Pilkada Payakumbuh 2024:

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) – 21.207 suara (34,52%)

Supardi-Tri Venindra – 15.459 suara

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH