IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Buruan, KPU Pessel Buka Rekrutmen Calon PPS Pilkada 2020, Ini Syaratnya

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. Ist
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

b. Pas foto terbaru 3-4 berwarna sebanyak 3 lembar;

c. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. Surat pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik ;

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
f. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat (asli dan terbaru);

g. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat;

i. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

j. Surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH