IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Buruan, KPU Pessel Buka Rekrutmen Calon PPS Pilkada 2020, Ini Syaratnya

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. Ist
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

j. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

k. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu/Pemilihan; dan

l. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS.

Penghitungan jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodesasi sebagai berikut:

a. Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008;

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
b. Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013;

c. Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga 2018;

d. Periode keempat dimulai pada tahun 2019;

Pendaftar mengirimkan kelengkapan dokumen berupa:

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH