Sekdako Bukittinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

PEMERINTAHAN-216 hit

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Hari otonomi daerah ke XXVIII tahun 2024 di Bukittinggi diperingati dengan upacara bendera di halaman Balaikota dipimpin Sekdako Martias Wanto, Kamis (25/04).

Pada upacara tersebut, Asisten I Setdako, Isra Yonza, di percaya membacakan sejarah singkat otonomi daerah. Hingga tahun 2022, daerah otonomi berjumlah 34 provinsi 415 kabupaten dan 93 Kota di Indonesia. Kebijakan desentrasi dan otonomi daerah akan berjalan terus sebagai komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan kesejahterahan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam rangka pemetaan pembangunan khususnya di wilayah Papua, pemerintah melakukan pemekaran daerah otonomi baru provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,sehingga daerah otonomi berjumlah 38 provinsi, 415 kabupaten, dab 93 kota di Indonesia.

Baca Juga


Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, pada kesempatan itu, membacakan pidato Mendagri, yang menyampaikan, upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 25 April 2024, mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".

Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

"Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program -program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain", ungkapnya.

Sekda menambahkan, usia 28 tahun, merupakan potensi untuk setiap pemerintah daerah melahirkan inovasi yang lebih maksimal. Bagaimana, seluruh pegawai di setiap SKPD diharapkan mampu melahirkan ide dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya berharap, seluruh jajaran dapat memaknai otonomi daerah ini dalam rangka memberikan keleluasaan berinovasi dalam kerangka UUD dan aturan yang ada. Sehingga kita dapat berikan layanan maksimal pada masyarakat ," ujarnya.

( Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru