Menyadari hal itu, keluarga sudah sepakat memutuskan, karena akan menelan biaya besar, dengan status pasien umum,akhirnya keluarga Kamun berencana membawanya pulang,karena tidak mampu untuk membayar biaya operasi dan perawatan selama di rumah sakit.
Ditengah ke galauan masalah biaya tersebut,dapat informasi dari BAZNAS Limapuluh Kota melalui Nara hubung Jonres Dt.Bungsu, bahwa pengobatan Kamun dialihkan ke Walinagari Idris.
Atas perintah Bupati melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota,Yulia Masna, Kamun dialihkan pengobatannya ke RSUD Ahmad Darwis di Suliki, karena Kamun sudah didaftarkan Pemkab.Limapuluh Kota sebagai peserta BPJS, jelas Idris.
Ternyata, penderitaan Kamun dari rakyat biasa ini, juga sampai kepada Bupati Syafarudin dt. Bandaro Rajo, sehingga Bupati langsung merespon melalui jajarannya, agar Kamun tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk harus dioperasi,kalau diperlukan.
Proses Pemindahan Kamun untuk menjalani perawatan ke RSUD Ahmad Daris di Suliki,langsung di urus Walinagari Idris pada Rabu,(27/03).
Walinagari Balaipanjang,Idris menyampaikan terimakasih kepada Bupati Limapuluh Kota Syafarudin, ketua BAZNAS yang cepat tanggap menerima permohonan bantuan dari keluarga pak Kamus,serta terimakasih juga disampaikannya kepada Kadis Kesehatan atas atensinya untuk pengobatan Pak Kamun, ujarnya.
" Atas atensi Pak Bupat, Pak Kamun di pindahkan ka Suliki (RS dr. Achmad Darwis) untuk di operasi dengan biaya di tanggung Pemerintah Daerah," tambah Idris.
Idris juga apresiasi Pemerintah Daerah yang juga membayar tunggakan Kamun selama dirawat di RS dr. Adnaan WD Payakumbuh.
( do )
Editor :






