SOLOK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DisperkimLH) Kota Solok pada Selasa (27/1). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparatif mengenai peran DPRD dalam pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam (SDA), serta tata kelola kelembagaan di bidang lingkungan.
Rombongan Komisi III DPRD Pasaman Barat yang terdiri dari Drs. H. Marwazi B., MM dan Jekrimen, SE, bersama staf Sekretariat DPRD, diterima langsung oleh Kepala DisperkimLH Kota Solok, Hanif, di ruang kerjanya.
Marwazi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan terkait keterlibatan DPRD dalam mendukung kebijakan serta program pengelolaan lingkungan hidup yang telah diterapkan di Kota Solok.
“Kami datang untuk menggali informasi mengenai bagaimana peran DPRD dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup di Kota Solok,” ujar Marwazi.
Dalam kesempatan itu, Hanif memaparkan bahwa DPRD Kota Solok memiliki kontribusi yang cukup aktif dalam mendukung kebijakan lingkungan, baik melalui fungsi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.
Sementara itu, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya DisperkimLH Kota Solok, Agus Susanto, SH, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 DPRD bersama Pemerintah Kota Solok telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
“Rancangan tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2023 tentang RPPLH,” jelasnya.
Menurut Agus, RPPLH berfungsi sebagai pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Dokumen tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup hingga 30 tahun mendatang.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak juga membahas berbagai kebijakan serta regulasi di bidang lingkungan yang berpotensi untuk dijadikan referensi oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dengan mengacu pada pengalaman Kota Solok dalam pengelolaan lingkungan.
Editor : Berita Minang






