LUBUK SIKAPING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman terus menggalakkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Hal ini diimplementasikan Korps Adhyaksa Pasaman, saat menyambangi SMAN 1 Padang Gelugur, Rabu (29/1). JMS kali ini berlangsung di Aula SMAN 1 Padang Gelugur dengan mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Hadir langsung Kajari Adhryansah, SH. MH, didampingi Kasi Intelijen, Ihsan, SH. MH serta jaksa fungsional, Yerli Fitrisia, SH. MH, Liranda Mardhatilla, SH. MH, dan Nasrul, SH, serta Kepala SMAN 1 Padang Gelugur Nelson, dan undangan lainnya.
Dalam JMS itu, puluhan pelajar SMA Padang Gelugur mendapat materi terkait ilmu hukum dengan tiga materi yakni, tugas dan wewenang Kejaksaan, Peradilan anak, dan materi tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Adhryansah, mengatakan bahwa kegiatan JMS digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya pelajar.
"Para pelajar seharusnyalah dibekali ilmu hukum sejak dini, mengenal produk hukum seperti undang-undang, sekaligus mengakrabkan lembaga Kejaksaan dan tupoksinya ke kalangan pelajar," ujar Adhryansah.
Tak hanya itu, kata Adhryansah, perkara yang juga perlu diketahui para pelajar seperti larangan membawa dan mengkonsumsi obat-obat terlarang, membawa senjata tajam hingga perkara pidana lainnya.
"Jangan sampai masa depan para pelajar rusak karena terlibat perkara pidana. Untuk itu, kita ingin generasi muda mengetahui ilmu hukum dan perkara-perkara yang mengakibatkan terjerat hukum. Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," jelas Adhryansah
Kepala SMAN 1 Padang Gelugur, Nelson, sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini, akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.
"Semoga dengan memahami dan menaati hukum, anak bangsa akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin masa depan," singkatnya.
Editor :






