IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Inovasi Guna Permuda Lansia Peroleh NIB

Petugas dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya sedang membantu para lansia mendapatkan NIB. Foto: Kominfo Dharmasraya
Petugas dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya sedang membantu para lansia mendapatkan NIB. Foto: Kominfo Dharmasraya
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, sejak tahun 2022 telah meluncurkan inovasi pelayanan IMUD LANSIA, yang merupakan akronim Izin Mudah untuk Lanjut Usia.

Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, di ruang kerjanya, Pulau Pujung (05/07/2023), mengatakan, diluncurkannya IMUD LANSIA dimaksudkan untuk mengakomodasi pelaku usaha lanjut usia yang masih produktif dan tersebar di berbagai wilayah nagari yang belum memiliki izin usaha (NIB), karena berbagai macam kesulitan seperti jarak tempuh, waktu, serta kurang cakap terhadap teknologi.

Diterangkan Naldi, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. NIB yang telah tercatat, menjadi salah satu dasar bagi pemerintah memberikan program-program secara tepat dan sesuai kebutuhan perkembangan UMKM.

"Konsep kerja IMUD LANSIA adalah, DPMPTSP meminta data Lansia Produktif yang membutuhkan NIB kepada pemerintah nagari. Lalu, petugas DPMPTSP didampingi perangkat nagari langsung menuju lokasi usaha Lansia dimaksud untuk memproses, menerbitkan serta mencetak NIB tersebut di tempat," jalas Naldi.

Naldi menjamin, semua proses pelayanan IMUD LANSIA tidak dipungut biaya. Jadi, petugas yang akan mengunjungi calon penerima IMB tidak diperkenankan menerima apapun. Pasalnya semua proses yang dijalankan petugas sudah menjadi tanggungjawab Pemkab Dharmasraya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Naldi mengaku, selama tahun 2022, DPMPTSP telah menerbitkan 162 NIB yang bersumber dari inovasi layanan IMUD Lansia.

Dilanjutkannya, inovasi IMUD LANSIA ini, merupakan bentuk komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang PRIMA kepada Layanan Prioritas di kabupaten Dharmasraya, sebagai bentuk penerjemahan Visi Dharmasraya Maju Mandiri dan Berbudaya, Bupati Sutan Riska Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

"Kami berharap benar -- benar dapat memudahkan dan bermanfaat, khususnya bagi senior entrepreneur di Kabupaten Dharmasraya, dan semakin banyak UMKM yang tercatat memiliki NIB" pungkasnya.

Salah seorang yang menerima layanan IMUD LANSIA adalah Titi. Perempuan berusia 72 tahun ini merupakan warga Lagan Jaya I, Nagari Sipangkur, Kec. Tiumang. Lansia yang masih produktif di usia senjanya itu berprofesi sebagai penjahit yang sehari-hari ia jalankan di rumahnya.

Pertengahan tahun 2022 lalu ia dikunjungi petugas DPMPTS didampingi perangkat nagari setempat untuk diproses NIB usaha jahitnya. Ia mengaku awalnya tak terlalu tahu manfaat NIB bagi usaha mikronya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH