PADANG PANJANG - Usaha Pemko Padang Panjang meyakinkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke 39 tingkat Sumbar akhirnya membuahkan hasil.
Setelah 33 tahun tak melaksanakan kegiatan tersebut, maka di tahun 2021, sekitar bulan Juli mendatang, Kota Padang Panjang dipercaya menggelar perhelatan akbar itu.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No : 451 - 996 - 2019 oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Nasrul Abit Datuak Malintang Panai kepada Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Rabu, (22/1/2020).
" Selamat kepada Walikota dan masyarakat Kota Padang Panjang yang telah diberikan amanah ini," ungkap Wagub Nasrul Abit
Penyerahan SK dengan waktu yang tergolong cepat itu, kata Wagub, agar Pemerintah Kota Padang Panjang bersama seluruh masyarakatnya dapat mempersiapkan pelaksanaan MTQ dengan sebaik mungkin.
Lebih lanjut, Wagub berharap MTQ di Kota Padang Panjang berjalan dengan sukses dan tidak memiliki kendala apapun hingga selesai penyelenggaraan." Kami berharap kiranya MTQ ke 39 di Kota Padang Panjang berjalan dengan baik. Sukses pelaksanaan, sukses prestasi dan sukses pertanggungjawaban," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabiro Bimbingan Mental Hendri S.Ag, M.Pd mengatakan ditunjuknya Kota Padang Panjang sebagai tuan rumah MTQ ke 39 itu merupakan usaha dan tangan dingin dari Walikota serta dukungan masyarakat Kota Padang Panjang.
"Banyak daerah yang mengajukan diri menjadi tuan rumah ,namun Kota Padang Panjang yang ditunjuk. Ini membuktikan usaha Pemko Padang Panjang melalui walikotanya sangat baik dalam meyakinkan provinsi," kata Hendri.
Disamping itu, dia berharap lewat MTQ, Alquran makin dicintai serta menjadi rahmat bagi yang membaca dan yang mengamalkannya dan menjadi pembeda antara yang haq dan yang bathil. Kemudian, lewat MTQ itu, eksistensi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dapat terwujud.
Editor :






