12. Urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh melalui 5 kebiajkan dengan capaian kinerja sebesar 90,61%.
13. Urusan wajib pengendalian penduduk dan KB diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempua Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan KB Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 73,93%. Rendahnya capaian kinerja untuk urusan inii disebabkan karena adanya kebijakan dana DAK yang tidak sesuai penerapannya.
14. Urusan wajib perhubungan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 97,19%.
15. Urusan wajib komunikasi dan informatika diselenggarakan oleh dinas komunikasi dan informatika Kota Payakumbuh melalui 3 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 94,61%.
16. Urusan wajib koperasi dan usaha kecil menengah diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Payakumbuh melalui 3 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 98,59%.
18. Urusan wajib kepemudaan dan olahraga diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 95%.
19. Urusan wajib statistik diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh melalui 1 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 96,30%.
20. Urusan wajib persandian diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh melalui 1 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 98,02%.
21. Urusan wajib kebudayaan diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 94,89%.
Editor :






