IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Kota Payakumbuh Dengarkan Paparan Wali Kota Terkait Kinerja Tahun 2022

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama  Wakil Ketua DPRD Wulan Denura,senin (13/03/2023) Foto : Dok Do
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura,senin (13/03/2023) Foto : Dok Do
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

12. Urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh melalui 5 kebiajkan dengan capaian kinerja sebesar 90,61%.

13. Urusan wajib pengendalian penduduk dan KB diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempua Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan KB Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 73,93%. Rendahnya capaian kinerja untuk urusan inii disebabkan karena adanya kebijakan dana DAK yang tidak sesuai penerapannya.

14. Urusan wajib perhubungan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 97,19%.

15. Urusan wajib komunikasi dan informatika diselenggarakan oleh dinas komunikasi dan informatika Kota Payakumbuh melalui 3 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 94,61%.

16. Urusan wajib koperasi dan usaha kecil menengah diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Payakumbuh melalui 3 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 98,59%.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
17. Urusan wajib penanaman modal diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Payakumbuh melalui 4 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 91,68%.

18. Urusan wajib kepemudaan dan olahraga diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 95%.

19. Urusan wajib statistik diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh melalui 1 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 96,30%.

20. Urusan wajib persandian diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh melalui 1 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 98,02%.

21. Urusan wajib kebudayaan diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 94,89%.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH