IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Kota Payakumbuh Dengarkan Paparan Wali Kota Terkait Kinerja Tahun 2022

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama  Wakil Ketua DPRD Wulan Denura,senin (13/03/2023) Foto : Dok Do
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura,senin (13/03/2023) Foto : Dok Do
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

2. Urusan wajib kesehatan diselenggarakan oleh dinas kesehatan kota payakumbuh melalui 5 (lima) buah kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 95,779%

3. Urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh melalui 9 (sembilan) buah kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 94,11%.

4. Urusan wajib perumahan rakyat dan kawasan pemukiman diselenggarakan oleh dinas perumahan rakyat dan pemukiman kota payakumbuh melalui 1 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 89,24%.

5. Urusan wajib ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat diselenggarakan oleh Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melalui 2 (dua) buah kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 96,33%.

6. Urusan wajib sosial diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Payakumbuh melalui 3 kebijakan, dengan capaian kinerja sebesar 78,829%. Rendahnya capaian kinerja untuk urusan sosial dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap sasaran penerima bantuan DTU 2% dan beberapa kegiatan yang disesuaikan dengan kasus yang terjadi paada anggaran tahun berjalan.

7. Urusan wajib tenaga kerja diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Payakumbuh melalui 3 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 95,10%.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
8. Urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 84,90%.

9. Urusan wajib pangan diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh melalui 4 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 89,02%.

10. Urusan wajib pertanahan diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh melalui 2 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 94,39%.

11. Urusan wajib lingkungan hidup diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh melalui 5 kebijakan dengan capaian kinerja sebesar 90,54%.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH