IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sepasang Kekasih Digrebek Warga Belakang Balok Bukittinggi Sedang Memadu Kasih Dalam Mobil

Dua sejoli yang lagi asik memadu kasih diatas  mobil digrebek warga Belakang Balok Bukittinggi, sedang di proses di kantor Satpol PP Bukittinggi, Jumat ( 03/02). Foto : Dok Satpol PP Bkt/@bukittinggiku
Dua sejoli yang lagi asik memadu kasih diatas mobil digrebek warga Belakang Balok Bukittinggi, sedang di proses di kantor Satpol PP Bukittinggi, Jumat ( 03/02). Foto : Dok Satpol PP Bkt/@bukittinggiku
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sepasang kekasih dari Kabupaten Agam di grebek warga jalan Batang Masang Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi, karena diduga berbuat mesum di atas mobil yang diparkir dipinggir jalan tersebut,Jumat,( 03/02).

Kasatpol PP Bukittinggi Efriadi yang dihubungi media ini membenar pihaknya mengamankan dua sejoli yang lagi dimabuk asmara, sedang memadu kasih di atas mobil yang sengaja diparkir di pinggir jalan Batang Masang,kelurahan Belakang Balok, jumat malam.

" Benar, petugas kami dari Satpol PP mengamankan sepasang cucu adam dan hawa berinisial laki-laki AA (23) asal Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dan pasangan wanitanya AL (26),Asal Kubang Putiah, setelah di grebek warga,dan di amankan ke kantor lurah Belakang Balok, sehingga mereka terhindari dari amukan warga yang sudah mulai emosi melihatnya," ujar Efriadi,Sabtu(04/02).

Menurut Kasat Pol Pp Bukittinggi, sepasang kekasih di gelandang ka Mako.Satpol PP untuk di proses, karena keduanya melanggar Perda No 03 Tahun 2015 Pasal 20 ayat 1 tentang perzinahan.

Keduanya digrebek warga Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh itu, karena curiga dengan aktivitas keduanya sejak sore hari di dalam mobilnya yang sengaja diparkir dipinggir jalan tersebut, ujar Efriadi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Atas pelanggaran yang dilakukannya, keduanya dikenakan sanksi administrasi berupa denda masing-masing Rp1 juta, selain itu orang tua mereka juga dipanggil agar keduanya bisa dibina, kata Efriadi.

Setelah diperiksa, dari keterangan keduanya mereka mengaku hanya sekedar berciuman di dalam mobil mereka yang ditutupi kaca gelap, ungkap Kasatpol PP Bukittinggi.

Lebih lanjut Efriadi menjelaskan, Kesaksian kedua orangtuanya, menyebutkan kalau keduanya sudah bertunangan, namun karena ada pelanggaran yang dilakukan kami minta pembinaan lebih dari orangtuanya, ungkapnya.

Sementara Lurah Belakang Balok, Muhammad Reza mengatakan, warga setempat bisa diredam kemarahannya walau sudah geram dengan aksi pelaku di Jalan Batang Masang sejak sore.

"Yang perempuan terlihat oleh pemuda setempat sering keluar masuk mobil, hingga akhirnya digerebek malam hari, dipaksa keluar dan diarak ke Kantor Lurah, mereka diteriaki dan nyaris dipukul, beruntung masih bisa diredam," jelas Muhammad Reza.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH