PADANG - Gubernur Sumbar menegaskan, jabatan yang ada di setiap OPD tidak boleh kosong, misalnya karena ada pejabat yang pensiun, pindah atau pun mutasi harus segera diisi. Dengan formasi yang maksimal maka diharapkan meningkatkan kinerja OPD dan mempercepat realisasi program pembangunan.
Pesan Gubernur Sumatera Barat itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah ketika melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural esselon IV di lingkungan DPMD Sumbar di Aula DPMD, Selasa (27/8).
Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini mengatakan, jabatan adalah amanah. Mutasi dan promosi merupakan suatu hal yang lumrah dalam suatu organisasi, termasuk dalam Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Tanpa adanya mutasi dan promosi, artinya pembinaan dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap gagal di OPD tersebut.
Adapun Pejabat yang dilantik adalah Drs. Akral. MM jabatan lama Kasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, jabatan baru Kasi Pemberdayaana Kelembagaan Adat. Supriyadi, SE jabatan lama Kasi Pembinaan Kelembagaan Pemerintahan Desa/Nagari, jabatan baru Kasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Retma Nency, SS.TP jabatan lama Kasubag Program, jabatan baru Kasi Pembinaan Kelembagaan Pemerintahan Desa/Nagari. Pratama Winia Nazwir, SSTP, jabatan lama staf Subag Program, jabatan baru Kasubag Program.
Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat esselon III dan IV, seluruh staf di lingkungan DPMD Sumbar, serta dari Koordinator Pendamping Wilayah III Sumbar dan para istri dan suami pejabat yang dilantik.
(MR) Editor : Berita Minang






