IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Menengok Taman Lembuti, Ramah Anak Tersertifikasi Nasional Disukai Orang Tua

Seorang ibu bersama dua putri menikmati Taman Lembuti Padang Panjang. Kominfo Padang Panjang
Seorang ibu bersama dua putri menikmati Taman Lembuti Padang Panjang. Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Ketika suatu saat ada anak hilang itu bisa terekam, ini sangat penting ," ungkapnya. Tim mencatat ada 6 CCTV yang terdapat di Taman Lembuti tersebut. Adapun indikator penilaian RBRA itu menilai sejauh mana tingkat keamanan dan keselamatan anak bermain disitu.

Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian PPPA Thomas Rizal, menyampaikan yang mendasari penilaian itu adalah UUD 1945 pasal 28b ayat 2, dimana dalam UU tersebut disebutkan bahwa anak anak itu berhak memanfaatkan waktu luang untuk bermain, memanfaatkan aktivitas nya

"Saat ini banyak nya gadget , banyaknya gedung jadi mereka tidak punya tempat, program menyediakan RBRH ini kita mulai di tahun 2014 kemudian penilaian itu di tahun 2018," ungkapnya.

Di tahun 2018 Kementerian PPPA mensertifikasi 26 taman bermain anak dan meningkat jadi 30 taman di tahun 2019, di 9 Provinsi. Sertifikasi itu dilakukan sekali 3 tahun dan setiap tahunnya dilakukan audit untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah menjaga keberlangsungan ruang bermain itu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekdako Padang Panjang, Yas Edizarwin, SH saat mewakili Walikota Padang Panjang menerima sertifikat itu menyampaikan raihan itu merupakan kado ulang tahun Kota Padang Panjang ke 229. " Alhamdulillah ini adalah kado, untuk Kota Padang Panjang di usianya ke 229," ungkapnya

Dia menyampaikan kedepan Pemkot Padang Panjang akan terus berbenah menyediakan layanan ruang bermain anak yang layak aman dan nyaman. (Hrs)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH