"Apabila menggunakan kendaraan berbahan bakar Pertamax, dapat diambil rata-rata jarak tempuh 10 kilometer per liter. Sejajar dengan satu liter Pertamax, kendaraan listrik hanya memerlukan sekitar 1 kWh untuk berjalan kurang lebih 10 kilometer atau hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 1.500-an," jelas Dedi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dedi mengutarakan, PLN akan terus mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan, melalui sinergi dengan berbagai stakeholder. Seperti Pemerintah Kota Padang Panjang guna mewujudkan percepatan era elektrifikasi demi mendukung kemajuan daerah. Baca juga: Riset Anak Muda Enter Nusantara Ungkap Urgensi Energi PLTS Berbasis Komunitas di Mentawai
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada wali kota yang telah melaksanakan test drive mobil listrik, mendukung program pemerintah dalam penggunaan mobil listrik berbasis baterai. Mudah-mudahan kendaraan listrik ini dapat berkembang di Indonesia," pungkasnya. (rifki/Lex)
Editor :






