Muhammadiyah dan NU adalah wujud gerakan masyarakat kewargaan (MK) - Civil Society. Di dalam negara demokrasi, menghargai wujud hayati dan habitat MK merupakan unsur hakikat demokrasi itu sendiri.
MK itu di samping orang-perorang, ada yang berhimpun secara kolegial dan komunal. Di antaranya berbentuk Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, Yayasan dan himpunan sosial lainnya.
Ormas belum temasuk dalam konsep pembagian kekuasaan negara Trias Politica pada masa lalu. Montesquieu (1689-1765) dalam Trias Politica mendistribusikan kekuasaan negara kepada 3 ranah: (1) pelaksana undang (eksekutif), (2) pembuat undang-udang (legislatif), dan (3) pengawas undang-undang-kehakiman (yudikatif). Sampai pertengahan abad lalu tak begitu diperhitungkan keikut-sertaan MK sebagai pilar diluar 3 kategori tadi.
MK dalam hal ini Ormas sebenarnya merupakan lembaga swadaya yang bersifat inisiatif rakyat sukarela tanpa embel-embel. Oleh karena itu partisipasi masyarakat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai Ormas tak bisa diabaikan.
Setelah tahun 1970-an atau sejak 50 tahun lalu, di dalam praktiknya pilar demokrasi itu tidak hanya Trias Politica tadi. Beberapa pakar menambah dua lagi, yaitu MK atau Ormas serta Media Massa. Karena Ormas sesuai aturan, juga menjalankan program nyata kehidupan dan pembangunan bangsa dalam berbagai bidang.
Melengkapi itu media massa, di samping berfungsi sebar informasi, media pendidikan, media hiburan, media komersial-iklan, lebih-lebih lagi ikut menyalurkan aspirasi dan mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Akan halnya Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU adalah bagian 67 Organisasi yang mendukung MUI dan mereka duduk di situ atas nama Ormas masing-masing. Ke-67 Ormas itu mempunyai hayati dan habitatnya sendiri. Tanpa Ormas, MUI kehilangan wujud-hayatinya.
Di antara banyak Ormas itu, sekedar contoh adalah Muhammadiyah dan NU. Muhammadiyah lahir 18 November 1912 dan NU lahir 31 Januari 1926.
Kedua Ormas itu didirikan oleh ulama dan tokoh sentral bersama-sama ulama dan tokoh para sahabatnya secara kolektif.
Editor : Berita Minang






