- Provinsi Sumatera Barat
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kota Pariaman
- Kota Payokumbuah
- Kota Sawahlunto
- Kota Solok
- Kabupaten 50 Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Tanah Datar
LEVEL SITUASI 4 :Transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai(kondisi darurat)
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang
- Kota Padang Panjang
Penetapan Asesmen Level Situasi Pandemi adalah berdasarkan perhitungan survailens yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021, dengan kriteria sebagai berikut:
A. Tidak ada kasus
Tidak ada kasus baru yang terdeteksi setidaknya selama 28 hari terakhir (dua kali masa inkubasi maksimum), dengan adanya sistem pengawasan yang kuat. Risiko infeksi hampir nol (tidak ada) untuk populasi umum.
B. Kasus Impor/ sporadis
Semua kasus yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir berasal dari luar wilayah atau bersifat sporadis, dan tidak ada sinyal jelas tentang penularan lokal lebih lanjut. Risiko infeksi minimal untuk populasi umum.
Kasus yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir hanya terbatas pada klaster yang teridentifikasi dengan baik. Semua kasus saling berkaitan berdasarkan waktu, lokasi geografis, dan paparan yang sama. Risiko terjadinya penularan kepada anggota komunitas yang lebih luas adalah rendah jika paparan masyarakat umum kepada anggota klaster dapat dicegah.
D.Transmisi komunitas - level 1 (TK1)
Insiden rendah kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas terdeteksi dalam 14 hari terakhir; banyak kasus yang tidak dapat dikaitkan dengan klaster tertentu. Transmisi dapat terfokus pada sub-kelompok populasi tertentu. Risiko rendah infeksi untuk populasi umum.
Editor : Berita Minang






