PADANG -Jasman Rizal, Dt. Bandaro BendangKepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar merilis level assesmen pandemi.
Berdasarkan analisis data oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selama pekan ke-70 pandemi Covid-19 di Sumbar yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021. Maka, pada minggu ke 71 masa pandemi Covid-19, Level Assesmen Situasi Pandemi di Sumbar terhitung tanggal 11 Juli 2021 sampai tanggal 17 Juli 2021 adalah sebagai berikut:
LEVEL SITUASI 0:Situasi tanpa penularan lokal
Tidak Ada Kasus
LEVEL SITUASI 1:Situasi di mana penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan; atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus.
LEVEL SITUASI 2:Merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.
Daerah Yang Masuk Assesmen Level Situasi 2 adalah:
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok Selatan
LEVEL SITUASI 3:Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.
Daerah Yang Masuk Assesmen Level Situasi 3 adalah:
Editor : Berita Minang






