IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tiga Daerah di Sumbar Masuk Level Darurat Pandemi Covid-19, Ini Rinciannya

Ilustrasi. Dok. Berita Minang
Ilustrasi. Dok. Berita Minang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG -Jasman Rizal, Dt. Bandaro BendangKepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar merilis level assesmen pandemi.

Berdasarkan analisis data oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selama pekan ke-70 pandemi Covid-19 di Sumbar yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021. Maka, pada minggu ke 71 masa pandemi Covid-19, Level Assesmen Situasi Pandemi di Sumbar terhitung tanggal 11 Juli 2021 sampai tanggal 17 Juli 2021 adalah sebagai berikut:

LEVEL SITUASI 0:Situasi tanpa penularan lokal

Tidak Ada Kasus

LEVEL SITUASI 1:Situasi di mana penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan; atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tidak Ada Kasus

LEVEL SITUASI 2:Merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

Daerah Yang Masuk Assesmen Level Situasi 2 adalah:

  1. Kabupaten Pasaman
  2. Kabupaten Sijunjung
  3. Kabupaten Solok Selatan

LEVEL SITUASI 3:Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.

Daerah Yang Masuk Assesmen Level Situasi 3 adalah:

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH