"benar, korban telah melaporkan kejadian penganiayaan di mesjid itu ke Polsek SBH pada Jumat Sore sekitar pukul 17.00 Wib. Korban datang bersama saksi, "kata Yudi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dia menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini telah kami lakukan proses dengan melakukan pemanggilan saksi dan meminta keterangan.Baca juga: Polres Pasaman Barat ulUngkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Kec. Talamau
"Selanjutnya kami juga akan memanggil terlapor," pungkas Kapolsek. AA
Editor : Berita Minang






