"benar, korban telah melaporkan kejadian penganiayaan di mesjid itu ke Polsek SBH pada Jumat Sore sekitar pukul 17.00 Wib. Korban datang bersama saksi, "kata Yudi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dia menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini telah kami lakukan proses dengan melakukan pemanggilan saksi dan meminta keterangan.Baca juga: Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan Detik-detik Pembunuhan dalam 36 Adegan
"Selanjutnya kami juga akan memanggil terlapor," pungkas Kapolsek. AA
Editor : Berita Minang






