IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Buat Efek Jera, Pelanggar Prokes di Payakumbuh Dibawa Ke Meja Hijau

Pelanggar Perda Provinsi Sumatera Barat No 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tengah duduk dikursi  Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Pelanggar Perda Provinsi Sumatera Barat No 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tengah duduk dikursi Pengadilan Negeri Payakumbuh.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sebelumnya, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dalam wawancara dengan media beberapa waktu lalu menyampaikan, Perda AKB merupakan mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, penanggungjawab kegiatan/usaha dan masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Substansi penegakan Perda ini, lebih kepada ukuran mendidik, jika sudah beberapa kali melanggar aturan, tentu kita tertibkan," pungkasnya.

Untuk itu Wako Payakumbuh Reza Falepi menghimbau warga kita untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. (Yus)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH