IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Meskipun Objek Wisata di Pessel Kembali Dibuka, Prokes Harus Tetap Diterapkan

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Rinaldi.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Rinaldi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Pemerintah melarang masyarakat untukLebaran tahun 2021. Namun, mengizinkan kawasan wisata kembali dibukauntuk masyarakat.

Sekretaris Satuan Tugas Covid-19, Dailipal, melalui Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi Dasar, menyebutkan, meskipun kawasan wisatadibuka penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," kata Rinaldi Dasar, Selasa, (18/5).

Rinaldi mengatakan, penyelenggara objek wisata harus mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Penyelenggara objek wisata juga harus membatasi jumlah pengunjung.

"Penyelenggara objek wisataselalu mengingatkan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada dalam area objek wisata tersebut," sebutnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menambahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada dasarnya tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh. Larangan wisata jarak jauh sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.

Melalui SE tersebut, sambung Rinaldi, pemerintah berharap jumlah pengunjung di kawasan wisata menurun. Bila wisatawan menurun, penularan Covid-19 di kawasan wisata bisa ditekan.

"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat," tandas Rinaldi. (RND/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH