Update Zonasi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat, Ini Rinciannya

KESEHATAN-1402 hit

Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta

PADANG -Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar.

Disebutkan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-61 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 22 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)

Baca Juga


- Nihil

Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kota Padang (skor 2,40)
  2. Kota Payakumbuh (skor 2,38)
  3. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,22)
  4. Kota Sawahlunto (skor 2,21)
  5. Kota Padang Panjang (skor 2,20)
  6. Kota Solok (skor 2,19)
  7. Kota Bukittinggi (skor 2,13)
  8. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,11)
  9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,10)
  10. Kabupaten Agam (skor 2,09)
  11. Kabupaten Sijunjung (skor 2,09)
  12. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,03)
  13. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,01)
  14. Kabupaten Solok (skor 1,92)

Catatan:

Pada minggu ke 62 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat 14 (empatbelas) daerah Kabupaten Kota yang berada pada zona Oranye. Zona Kuning 5 daerah dan tidak ada zona Merah dan Hijau.

Kota Padang menunjukkan trend yang baik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.

Kabupaten Solok berada pada zona paling buruk (skor dibawah 2,00). Skor Kabupaten Solok mendekati zona merah. Diharapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Solok segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Zona kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kota Pariaman (skor 2,99)
  2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
  3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,41)
  4. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,40)
  5. Kabupaten Pasaman (skor 2,13)

Catatan:

Kembali Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,99 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).

Zonasi Hijau - Tidak Ada Kasus

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Catatan:

Pada Minggu ke-62 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

  1. Terdapat 5 (lima) daerah yang berada di zona Kuning, yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman. Selebihnya (14 Kabupaten Kota) berada di zona oranye. Namun demikian, tidak ada zona merah dan zona hijau di Sumbar.
  2. Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 62 adalah 8,96 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 8,74. (MENINGKAT)
  3. Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada minggu ke 62 selalu berada pada posisi 10% sampai 33%. / MENINGKAT
  4. Provinsi Sumatera Baratmasih berada padaZONASIORANYE(Resiko Sedang) dengan skor 2,07 / KASUS MENINGKAT
  5. Sampai minggu ke 62, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 40.111 orang.
  6. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 90,67%, atau sembuh sebanyak 36.370 dari 40.111 orang yang terinfeksi. Secara keseluruhan, pada minggu ini tingkat kesembuhan menurun/ KESEMBUHAN MENURUN
  7. Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 878 orang dari 40.111 yang terinfeksi (2,19%) / MENINGKAT
  8. Kasus Aktif sebanyak 2.863 orang (7,13%) dari 40.111 orang / MENINGKAT
  9. Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit) : 479 orang (16,73%) dari 2.863 orang kasus aktif / MENURUN
  10. Isolasi Mandiri : 2.292 orang (80,06%) dari 2.863 orang kasus aktif / MENINGKAT
  11. Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN)
  12. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 92 orang (3,21%) dari 2.863 kasus aktif / MENURUN.

Satgas Kabupaten Kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid.

Untuk Libur Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata Dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) Di Propinsi Sumatera Barat Tahun 2021 agar mempedomani Edaran Gubernur Sumatera Barat yang telah dikeluarkan.

Indikator Kesehatan Masyarakat (Indikator Penetapan Zonasi)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-62 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (Rel/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru